SETELAH INVENTARISASI & PENILAIAN BMN, KANWIL I DJKN BANDA ACEH MELIRIK BARANG MILIK DAERAH

Rabu, April 06, 2011



Setelah merampungkan inventarisasi dan penilaian BMN di Propinsi Aceh, tidak membuat personil Kanwil I DJKN Banda Aceh lantas berhenti namun tetap melangkah dan maju terus, hal ini ditunjukkan dengan adanya tawaran atau permohonan bantuan dari beberapa pemerintah kabupaten dan kota di propinsi Aceh untuk bekerja sama dengan DJKN dalam rangka penilaian aset pemerintahan daerah baik itu dalam rangka penyusunan Neraca Pemerintahan Daerah maupun optimalisasi barang milik/aset daerah (Highest Best Use). Untuk penilaian aset Pemerintah Kota Sabang di laksanakan secara bertahap sesuai dengan MoU yang telah ditanda tangani, untuk Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh dalam waktu dekat akan di mulai pelaksanaannya dan segera ditanda tangani MoU-nya, kini Kanwil I DJKN mendapat kehormatan berupa tawaran atau permohonan dari pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk menjajaki kerja sama penilaian asset nya melalui Kepala Dinas Pengelola Kekayaan Daerah Thalib, Ssos.MM, satu dan lain hal mengingat sejak berdirinya / mekarnya Kabupaten Gayo Lues dari Kabupaten Induk Aceh Tenggara selama 9 tahun yang lalu belum pernah melakukan penilaian terhadap asetnya.

Atas tawaran / permohonan dari pemerinta Kabupaten Gayo Lues tersebut Kanwil I DJKN Banda Aceh segera meresponya langsung atau pertemuan dengan melakukan koordinasi ke Blangkejeren ibu kota Kabupaten Gayo Lues.
Blangkejeren terletak di kaki pegunungan Taman Nasional Gunung Louser (TNGL), untuk sampai kesana ditempuh dengan menggunakan kenderaan roda empat selama ± 13 jam dari kota Banda Aceh atau selama ± 10 jam dari kota Lhokseumawe dengan medan perjalanan yang sebagian besar merupakan wilayah perbukitan dengan hutan lindungnya.
Pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues di laksanakan di Pendopo Blangkejeren pada tanggal 10 Maret 2011 satu hari sebelum perayaan hari jadi ke - 9 Kabupaten Gayo Lues. Kanwil I DJKN di pimpin oleh Bapak Thaufik didampingi Kepala Bidang Penilaian Surya Hadi, Kepala KPKNL Lhokseumawe Ahsein Lubis, Kepala KPKNL Banda Aceh Karman disambut hangat oleh Bupati Kabupaten Gayo Lues H. Ibnu Hasim dan Sekretaris Daerah Drs. Abubakar Djasbi, Asisten I Drs Syeh Nurdin, Asisten III Drs. Sulaiman dan Kepala Dinas pengelola Kekayaan Daerah Thalib,Ssos.MM.
Setelah Kanwil I DJKN menyampaikan visi dan misi serta tugas pokok dan fungsi DJKN, Kanwil menyimpulkan bahwa DJKN dapat bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Gayo Lues dalam berbagai bidang yaitu bidang penilaian aset pemerintah daerah, utamanya dalam rangka penyusunan neraca maupun optimalisasi Barang Milik Negara(Hight Best Use), penagihan piutang daerah yang adanya dan besarnya telah pasti menurut hukum dan pelayanan di bidang lelang aset pemerintah daerah dalam rangka penghapusan yang ditindak lanjuti dengan pemindah tanganan atau Lelang.
Atas tawaran kerjasama tersebut di atas Bapak Bupati beserta jajarannya menyambut baik tawaran tersebut, utamanya penilaian untuk menata manajemen asset / BMN yang akuntable, hal ini sangat mendesak mengingat diusia Kabupaten Gayo Lues sudah 9 tahun memisahkan diri dari Kabupaten Induk Aceh Tenggara sampai saat ini belum memiliki pencatatan asset /BMD yang memadai secara akuntable, hal ini dikarenakan masih adanya selisih mengenai pencatatan aset antara Kabupaten Induk Aceh Tenggara dengan Kabupaten Gayo Lues yang sampai saat ini belum selesai proses serah terimanya, demikian keterangan dari pihak Pemda Kabupaten Gayo Lues.
Pada bagian lain Bapak Bupati menyampaikan bahwa walaupun APBD Kabupaten Gayo Lues telah di sahkan pada bulan Desember 2010 dan belum mengakomodir pagu dana untuk kegiatan inventarisasi dan penilaian asset/ BMD pemerintah daerah, Bupati berjanji akan mencarikan solusi mendapatkan dana ini mengingat sangat pentingnya penataan aset / BMD ini, selain itu pihak Pemerintah Daerah juga melalui Kadis BPKD akan menindak lanjuti tawaran di bidang penagihan piutang daerah dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan permohonan penilaian terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang akan dihapuskan dengan tindak lanjut penjualan di muka umum atau lelang.
Apresiasi pihak pemerintah daerah yang sangat positip ini menunjukkan bahwa penata usahaan asset/ barang milik negara dan barang milik daerah menjadi suatu agenda sangat penting bagi instansi pemerintah tidak terkecuali pemerintah pusat, pemerintah daerah pun kini telah mulai sadar akan pentingnya penata usahaan asset milik daerah, semoga kerja sama ini dapat di tindak lanjuti dengan baik dalam rangka tertib administrasi aset barang milik daerah yaitu tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum , demikian acara koordinasi tim Kanwil I DJKN Banda Aceh dengan Pemerintah Kota Gayo Lues dalam rangka rencana penilaian asset / BMD Pemerindah Kabupaten GAyo LUes dalam waktu dekat ini setelah ditandatangani MoU-nya

 
 
 

Sekilas Info Piutang Negara

.