KPKNL Lhokseumawe dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.135/PMK.1/2006, efektif beroperasi pada tanggal 9 Mei 2007 dengan wilayah kerja meliputi 8 Kota/Kabupaten yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Pada tanggal 20 Juli 2007 secara resmi tempat operasional KPKNL Lhokseumawe yang tadinya masih bergabung dengan KPKNL Banda Aceh kini pindah ke Kota Lhokseumawe yang berlokasi di jalan Darussalam No.8 Simpang Malikussaleh Kota Lhokseumawe, dengan satus gedung kontrak.dan mulai bulan April 2009 KPKNL Lhokseumawe menempati gedung eks KPP Lhokseumawe dengan alamat di Jalan Darussalam No. 3 Lhokseumawe.
Dalam Tahun 2009 sesuai dengan PMK No.102/PMK.1/2008 wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe mengalami perubahan dengan penambahan wilayah kerja dua Kabupaten yaitu Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Tenggara atau dengan kata lain wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe menjadi 10 Kota/Kabupaten yang efektif mulai berlaku mulai tahun anggaran 2009.
Mengingat wilayah kerja yang luas dan jarak yang berjauhan,dan untuk memaksimalkan
pelayanan sesuai SOP kepada stakeholder, pada tanggal 10 Agustus 2009 Kepala KPKNL
Ahsein Lubis, SH.MH melouncing Web Servis KPKNL Lhokseumawe dengan alamat
www.kpknl-lhokseumawe.blogspot.com. Dengan adanya Web Servis diharapkan Stakeholder KPKNL Lhokseumawe bisa dengan mudah dan cepat Memporoleh Informasi dan berita seputar Aset Negara ( Barang Milik Negara), Lelang, Penilaian dan Piutang Negara serta hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
moto layanan kami
Alamat Kantor
d/a jalan darussalam no 3 lhokseumawe. telp (0645) 631600 - fax (0645) 631234
Struktur Pegawai
salam dan sapa
Louncing Web Servis KPKNL Lhokseumawe
Kamis, Agustus 13, 2009
Labels: Berita